Selain Masalah Ekonomi, Narkoba Juga Menjadi Pemicu Kasus Perceraian di Kota Prabumulih

Selain Masalah Ekonomi, Narkoba Juga Menjadi Pemicu Kasus Perceraian di Kota Prabumulih

Pelayanan terpadu satu pintu di Kantor Pengadilan Agama Prabumulih--

BACA JUGA:Keren, Sekolah Sridevi DA5 Wakili Sumsel dalam Lomba Jajanan dan Kantin Sehat Tingkat Nasional

BACA JUGA:Kompol Candra Kirana Putra Terima PIN Emas Kapolda Sumsel, Ini Prestasinya

"Hingga April 2023 jumlah yang mengajukan dispensasi kawin mencapai 12 perkara. Rata-rata yang mengajukan karena belum cukup umur dan telah hamil di luar nikah," pungkasnya. (08)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: