Selain Masalah Ekonomi, Narkoba Juga Menjadi Pemicu Kasus Perceraian di Kota Prabumulih
Pelayanan terpadu satu pintu di Kantor Pengadilan Agama Prabumulih--
BACA JUGA:Keren, Sekolah Sridevi DA5 Wakili Sumsel dalam Lomba Jajanan dan Kantin Sehat Tingkat Nasional
BACA JUGA:Kompol Candra Kirana Putra Terima PIN Emas Kapolda Sumsel, Ini Prestasinya
"Hingga April 2023 jumlah yang mengajukan dispensasi kawin mencapai 12 perkara. Rata-rata yang mengajukan karena belum cukup umur dan telah hamil di luar nikah," pungkasnya. (08)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: