Besok Ujian Seleksi PPPK, BKPSDM Prabumulih Keluarkan Imbauan Larang Peserta Bawa Ini

Besok Ujian Seleksi PPPK, BKPSDM Prabumulih Keluarkan Imbauan Larang Peserta Bawa Ini--Foto:prabupos ilustrasi
Besok Ujian Seleksi PPPK, BKPSDM Prabumulih Keluarkan Imbauan Larang Peserta Bawa Ini
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Pelaksanaan tes untuk seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilingkungan Pemerintahan Kota Prabumulih dimulai besok, Sabtu 25 November 2023.
Adapun pelaksanaan tes berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 25 November - 27 November dengan lokasi tes di BMKM Sumatera Selatan Graha Cindua Mato.
Untuk hari Sabtu 25 November dibagi 3 sesi.Sesi 1 diikuti 75 peserta, Sesi 2 diikuti 500 peserta dan Sesi 3 diikuti 500 peserta
Minggu 26 November dibagi 3 sesi. Sesi 1 diikuti 500 peserta, Sesi 2 diikuti 500 peserta dan Sesi 3 diikuti 500 peserta. Sementara Senin 27 November hanya 1 sesi diikuti oleh 122 peserta.
BACA JUGA:Keren! SMPN 1 Prabumulih Launching Program Unggulan Jumat Berkah hingga Apel Bersama Pejabat
BACA JUGA:Progres 24 Persen, Pembangunan Jalan Lingkar Prabumulih Mulai Terkendala Hujan
Menjelang pelaksanaan tes, Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H Elman ST MM, mengingat peserta untuk belajar dan berdoa.
"Kepada adek adek kita, Ikuti tes dengan baik belajar berdoa. Harapan kami lulus semua," tuturnya seraya mengingatkan peserta tidak terlambat untuk datang ke lokasi tes.
Sejumlah peserta mengaku sudah siap untuk tes meski merasa cemas. "Yakin bae, yang penting sudah belajar dan berdoa. Semoga lulus," kata Dita dan peserta lainnya.
BACA JUGA:Soroti Dugaan Pelecehan Oknum Guru di Prabumulih, Praktisi Pendidikan : Kado Buruk Hari Guru
Sementara itu, agar pelaksanaan tes berjalan dengan baik pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan imbauan kepada peserta tes PPPK.
Adapun dalam imbauan di akun resmi BKPSDM tersebut, pihak BKPSDM Prabumulih menghimbau peserta tidak membawa kendaraan pribadi seperti mobil maupun motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: