Waduh! Tak Semua Penghuni Rutan Bisa Nyoblos Caleg, Kok Bisa?

Waduh! Tak Semua Penghuni Rutan Bisa Nyoblos Caleg, Kok Bisa?

Tak semua penghuni Rutan Kelas II B Prabumulih bisa nyoblos Caleg DPRD--Foto:ist

Waduh! Tak Semua Penghuni Rutan Prabumulih Bisa Nyoblos Caleg, Kok Bisa?

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 mendatang.

Rutan Kelas IIB Prabumulih terus berkordinasi bersama KPU Prabumulih dan Disdukcapil Kota Prabumulih.

Hal itu berkaitan dengan pemuktahiran data pemilih di lingkungan Rutan Kelas IIB Prabumulih.

Hasilnya saat ini tercatat 300 lebih mata pilih warga binaan yang ada di rutan Prabumulih. 

BACA JUGA:Masuk Kerja Perdana Tahun 2024 Diawali Rapat, Pj Wako Prabumulih Kumpulkan Pejabat

BACA JUGA:Prihatin Pelajar Tawuran, Kajari Roy Riady Usul Sekolah Ajak Siswa Prabumulih Studi Tour ke Rutan

"300 lebih warga binaan punya hak pilih guna mencoblos pada Pemilu tahun ini. Namun tidak semuanya bisa memilih DPRD Kota Prabumulih," kata Kepala Rutan Klas II B Prabumulih Zulkifli Bintang AMdIP SSos MSi melalui Kasubsi Peltah, Iin Valentino SH saat dikonfirmasi, Selasa 2 Januari 2024 kepada wartawan.

Hanya saja dari jumlah tersebut, tak semua bisa menyalurkan hal pilih atau nyoblos caleg dalam pemilihan DPRD Kota Prabumulih.

"Karena narapidana tidak semuanya warga Prabumulih ada dari Muara Enim, Pali lain sebagainya, dan mereka hanya bisa memilih Presiden, DPR Propinsi, dan DPD RI tapi tak semua bisa menyalurkan suara dalam pemilihan DPRD Kota," jelasnya.

Disampaikan Iin begitu disapa, Rutan Prabumulih akan membuat 2 TPS (Tempat Pemilihan Suara) khusus.

BACA JUGA:Tahun 2024, Pj Wako Prabumulih Berharap Lebih Baik Lagi

BACA JUGA:Rutan Prabumulih Luncurkan Aplikasi Pelayanan 'Simantap', Ini Kegunaannya

"Sesuai petunjuk KPU ada 2 TPS , Per-TPS Khusus di Rutan Kelas IIB Prabumulih kita atur maksimal," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: