Jatanras Ringkus Komplotan Pelaku Perampokan Gaji Karyawan Rp591 Juta di SPBU Lubuk Batang OKU
Tersangka Husin. Foto: sumeks.co--
Satu tersangka yang diamankan yakni Erwin alias Raden (40), warga Sungai Rebo, Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin.
Tersangka Raden diringkus saat berada di rumahnya Sabtu 29 Oktober 2022 dini hari.
Kepada polisi, tersangka Raden mengatakan perampokan tersebut secara spontan saat melihat korban keluar dari salah satu Bank BUMN di OKU.
BACA JUGA:Kejari Kembalikan Berkas Dugaan Dana Pangkul Ke Polres, Ternyata Ada 2 Tersangka
“Kami intai saat korban membawa uang dalam bungkusan plastik keluar dari Bank,” ujar tersangka Raden, di hadapan penyidik Senin 31 Oktober 2022.
Tersangka juga mengaku perampokan tersebut tidak direncanakan sebelumnya dan sama sekali tidak mengetahui sama sekali siapa calon korbannya.
“Milih secara acak korbannya. Seperti membawa uang kami langsung buntuti pakai mobil dan motor,” aku tersangka.
Namun, tersangka menyangkal jika aksi perampokanya ada keterlibatan dari orang perusahaan.
BACA JUGA:Kades di Prabumulih Setuju Tuntutan Jabatan Kades 9 Tahun, Ikut Demo ke Jakarta?
“Sama sekali tidak ada orang dalam perusahaan. Kami semuanya berlima, tugas saya yang membawa mobil, ada yang di mobil dan yang mengambil uang yang pakai motor,” terang tersangka lagi.
Setelah berhasil merampok, tersangka dan empat orang rekannya langsung melarikan diri.
“Uang itu kami langsung berbagi di dalam mobil. Semua dapat Rp 120 juta. Uang bagian saya pakai untuk membeli perabotan rumah tangga dan membuat boom pelabuhan (dermaga),” aku resedivis kambuhan ini.
BACA JUGA:Bikin Heboh, Video Setengah Bugil Mirip Oknum Anggota Dewan
Setelah berbagi hasil, semua pelaku berpencar. Tersangka Erwin kembali ke rumahnya di Sungai Rebo.
"Empat teman saya yang lain saya sudah hilang komunikasi Pak," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co