Fortuner Alami Laka Tunggal di Tol Indralaya-Prabumulih, Begini Kondisi Korban

Fortuner Alami Laka Tunggal di Tol Indralaya-Prabumulih, Begini Kondisi Korban

Tangkapan layar Toyota Fortuner di Tol Indralaya-Prabumulih, Sabtu 22 April 2023.----

PRABUMULIHPOS.CO.ID - Kecelakaan tunggal menimpa mobil Toyota Fortuner di jalan tol Indralaya-Prabumulih, Sabtu 22 April 2023.

BACA JUGA:Rara Lida Open House Lebaran di Kota Prabumulih, Siapkan Tenda dan Panggung Khusus

Branch Manager Ruas Tol Palembang-Indralaya PT Hutama Karya (Persero), Syamsul Rizal mengungkapkan, kecelakaan tunggal yang dialami Toyota Fortuner BG 1264 KE, terjadi di KM 35+000 Jalur B di Jalan Tol Fungsional Indralaya-Prabumulih.

"Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan bersama tim PJR Tol Fungsional Indralaya-Prabumulih dan wawanca dengan korban, bahwa kendaraan melaju dari arah Prabumulih menuju arah Palembang," terang Rizal, Ahad 23 April 2023.

BACA JUGA:Ribuan Warga Halal Bihalal Bersama Walikota Prabumulih, Dihibur Rara Lida

Menurut Rizal, Toyota Fortuner tersebut berjalan dengan kecepatan lebih kurang 80 km/jam. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, kendaraan mengalami slip dan menabrak pembatas jalan guardrail, sehingga kendaraan terguling. 

"Saat kejadian kondisi cuaca hujan deras. Dalam kecelakaan ini terdapat lima penumpang, dua dewasa dan tiga anak. Satu diantaranya mengalami luka yaitu sopir kendaraan," paparnya.

BACA JUGA:Wako Prabumulih Sampaikan Maaf, Wawako Minta Silaturahmi Jangan Putus

Petugas lalu lintas jalan tol bersama pihak kepolisian atau Sat PJR Tol Fungsional Indralaya-Prabumulih, langsung melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Km 35+000  B dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 14.50 WIB. 

"Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol," imbaunya.

BACA JUGA:Syuting Sinetron Magic 5, Sridevi DA5 Tak Lebaran di Kampung Halaman

Rizal meminta kepada para pengguna Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, supaya berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.

"Serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," ujarnya sebagaimana dikutip dari Sumeks.co.

BACA JUGA:Jalan Sudirman Lengang, Tol Indraprabu Tak Antri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: