Tak Punya Uang Nekat Bobol Bengkel, Pria Pengangguran di Prabumulih Masuk Sel

Tak Punya Uang Nekat Bobol Bengkel, Pria Pengangguran di Prabumulih Masuk Sel

Tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Prabumulih Barat.--

"Kronologis kejadian, pada saat pelapor hendak membuka bengkel. Melihat dinding papan samping bengkel sudah di bobol oleh pelaku, lalu pelapor masuk ke dalam bengkel dan melihat keadaan di dalam bengkel sudah berantakan," kata Kapolsek Prabumulih Barat IPTU A Rafiq SIP didampingi Kanit Reskrim AIPDA Putran Agus Warsono SH, Jumat 14 Juli 2023.

 

Nah, setelah itu korban langsung melapor. Dan atas dasar laporan dari korban, tim Satreskrim Polsek Prabumulih Barat melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di kediamannya.

 

"Penangkapan saat pelaku sedang berada di depan rumahnya, dan langsung melakukan penangkapan, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Prabumulih Barat guna penyidikan," tuturnya.

BACA JUGA:Masyarakat Khawatir Prabumulih Darurat LGBT, Wawako Minta Pelaku Sodomi Dihukum Berat

BACA JUGA:Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV Masjid, Polisi Buru Pelaku

Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti juga diamankan. Yakni 1 (Satu) Helai Baju Kaos Lengang Pendek Warna Hitam bercorak tulisan warna putih. 1 (Satu) Helai Celana Jeans Panjang Warna Biru Dongker. 2 (Dua) Buah Kunci Obeng. 10 (Sepuluh) Buah Kunci - Kunci (Alat Bengkel). 2 (Dua) Buah Komponen Alat Motor

 

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. Pelaku merupakan residivis dengan kasus yg yang sama gar Pasal 363 KUHP pernah dihukum 1 (Satu) Kali Penahanan," jelasnya.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pelajar yang Tewas dengan 45 Luka Tusuk Diringkus, Ini Tampangnya

BACA JUGA:Kasus Penusukan di Pasar Prabumulih Belum Terungkap, Keluarga Minta Bantuan Hotman Paris

Dihadapan petugas polisi, pelaku mengaku tepaksa mencuri. "Saya terpaksa mencuri karena desakan ekonomi, sedangkan saya ini pengangguran. Uang beli rokok saja tidak punya," katanya.

 

Dilanjutkan pria bertato di lengan kanan dan kiri nya itu, dia melakukan aksinya bukan hanya sekali. Tetapi sudah pernah melakukan hal yang sama dan membuatnya harus dipenjara. "Dulu pernah dipenjara," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: