Kasihan Banget, Ratusan PPPK di Daerah Ini Tidak Terima Tunjangan Penambahan Penghasilan

Kasihan Banget, Ratusan PPPK di Daerah Ini Tidak Terima Tunjangan Penambahan Penghasilan

Ratusan PPK di daerah ini tidak menerima tunjangan penambahan penghasilan, Kepala BKPSDM Andy Susetyo mengungkapkan penyebabnya, miris banget Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi--

PRABUMULIHPOS.CO.ID – Nasib kurang beruntung dirasakan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Pasalnya, mereka  tidak mendapatkan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) seperti yang banyak diterima PPPK di daerah lainnya.

BACA JUGA:Menag Yaqut Ingin Kouta Haji Indonesia Bertambah, Ini yang Akan Dilakukan

"Anggaran daerah tidak mampu," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo dikutip dari jpnn.com, Selasa 10 Januari 2023.

Andy Susety mengungkapkan ada sebanyak 161 PPPK yang sampai saat ini belum menerima TPP.

Mereka hampir semuanya sambung Andy Susetyo dari kelompok tenaga teknis lainnya. "Perinciannya 77 orang pada kurun 2020, tiga orang pada kurun 2021 dan 81 orang yang bakal diangkat PPPK pada tahun ini," bebernya.

BACA JUGA:Begini Cara Wali Kota Prabumulih Obati Kesedihan PHL yang Tidak Lulus PPPK

Andy mengatakan jika mengacu pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan serta Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan, para PPPK tersebut seharusnya mendapatkan TPP selayaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Berdasarkan Perpres dan Peraturan Kemendagri, hak sama dengan PNS besarannya seusai dengan kelas dan jabatan," tegas Andy.

BACA JUGA:Ternyata Gegara Ini, Ferry Irawan Lakukan KDRT ke Venna Melinda hingga Bercucuran Darah

Untuk tenaga guru serta tenaga kesehatan, Andy mengklaim masih mendapatkan TPP yang berasal dari sertifikasi bagi guru dan jasa pelayanan (jaspel) untuk tenaga kesehatan.

"Guru sudah ada sertifikasi, PPPK nakes ada jaspel puskesmas atau rumah sakit itu BLUD (badan layanan umum daerah) ada jasa pelayanan," ujarnya.

Sekretaris Komisi A DPRD Ponorogo Eko Priyono Utomo menambahkan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat setelah mendapatkan keluhan dari sejumlah tenaga PPPK terkait TPP yang tidak ada. Padal di kabupaten lain, para PPPK mendapatkan TPP.

BACA JUGA:Rhoma Irama Bawakan 20 Lagu Hibur Masyarakat Ogan Ilir

BACA JUGA:Ternyata H Rhoma Irama Sering Datang ke Ogan Ilir

 "Ada rapat-rapat lanjutan terkait aspirasi teman-teman PPPK," kata Eko. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn/antara