Satres Narkoba Polres Prabumulih Ringkus Pengedar Sabu Talang Samo, Segini BB yang Diamankan

Satres Narkoba Polres Prabumulih Ringkus Pengedar Sabu Talang Samo, Segini BB yang Diamankan

Tersangka Andri Syaputra--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Tim Silent Wolf 2 Satnarkoba Polres Prabumulih kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah kota Prabumulih.

BACA JUGA:Segera Urus KTP Digital di Disdukcapil Prabumulih, Ini Syarat dan Kegunaannya

Kali ini, tim silent wolf berhasil meringkus pengedar narkoba, Andi Syaputra di Jalan Singosari Talang Sako Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa, 28 Maret 2023.

Diringkusnya pelaku karena adanya laporan warga yang cukup resah dengan dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA:BNN Temukan 1,5 Hektar Tanaman Ganja di Pegunungan Indrapuri Aceh Besar

Laporan itupun langsung ditindaklanjuti petugas dengan langsung melakukan pengerbekan dan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis sabu itu.

Dari tangan tersangka, didapati 10 paket sabu siap edar seberat 2,07 gram belum sempat terjual. 

BACA JUGA:Begini Hukum Penukaran Uang Baru Jelang Idul Fitri Menurut Buya Yahya dan UAS

Selain itu, turut diamankan 2 lembar tisu san 1 buah permen Milton sebaga barang bukti.

Di hadapan petugas, pelaku Andri Syaputra mengakui perbuatannya, dan memang dirinya adalah pengedar sabu di Talang Sako Kelurahan Sukajadi.

BACA JUGA:Ini Imbauan Kemnaker Terkait Pembayaran THR, Perusahaan Harus Patuh

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kasatres Narkoba, AKP Heri SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku yang berhasil ditangkap bernama AS, dari tangannya kita mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 10 paket sabu," ungkap Heri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: